Kubu Raya – Dalam rangka meningkatkan kesadaran generasi muda mengenai pentingnya menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat, MAN 1 Kubu Raya menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2021 dengan tema Satpol PP Goes to School, Rabu (18/9/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 100 siswa-siswi MAN 1 Kubu Raya.
Kegiatan ini menghadirkan tim dari Satpol PP Provinsi Kalimantan Barat dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat sebagai narasumber. Hadir dalam kesempatan tersebut Elisabeth Elvira, selaku Kasi Bimbingan dan Penyuluhan Satpol PP Provinsi Kalbar, bersama dua anggotanya, Ayu Aritonang dan Ayu Sartika Aritonang, yang turut memberikan materi. Selain itu hadir juga Amalia Rizki dan Leonardo Jilio Pessy dari BNN Provinsi Kalbar yang juga memberikan pemaparan terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.

Dalam sambutannya, Kepala MAN 1 Kubu Raya, Solihin, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat penting untuk menanamkan kesadaran hukum serta pencegahan perilaku negatif bagi peserta didik sejak dini.
“Kami sangat berterima kasih kepada Satpol PP dan BNNP Kalbar yang telah hadir memberikan edukasi kepada siswa kami. Kegiatan ini sangat penting untuk menanamkan kesadaran hukum serta pencegahan perilaku negatif sejak dini,” ujarnya.
Elisabeth Elvira dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Perda No. 4 Tahun 2021 merupakan landasan hukum yang mengatur ketertiban umum, keamanan, serta peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.

“Ketentraman dan ketertiban umum bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita semua, termasuk pelajar. Melalui pemahaman ini, kami berharap generasi muda bisa menjadi pelopor dalam menjaga keamanan lingkungan,” jelasnya.
Selain itu, BNNP Kalbar melalui Amalia Rizki dan Leonardo Jilio Pessy memberikan materi tentang bahaya narkoba serta strategi pencegahan yang dapat dilakukan oleh pelajar.
“Narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Oleh karena itu, kita semua harus memiliki pengetahuan dan kesadaran untuk menjauhinya serta saling mengingatkan satu sama lain,” tegas Leonardo. Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa dapat memahami pentingnya peraturan daerah serta memiliki kesadaran untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan menjauhi penyalahgunaan narkoba demi mewujudkan lingkungan madrasah dan masyarakat yang aman dan sehat. (HUMAS)
